Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN angkat bicara, ihwal kabar menyebut dirinya mangkir memenuhi panggilan JPU KPK dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Herman HN sedianya memberikan keterangan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Ia mengklaim, keabsenannya pada agenda sidang tersebut lantaran tak menerima surat panggilan secara fisik.
"Ya cari dulu ada gak (surat panggilan sebagai saksi), tanya di sana (JPU KPK) ada surat panggilan gak," ujarnya saat ditemui di kantor DPW Partai NasDem, Jumat (17/2/2023).