Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru di jenjang sekolah menengah tahun ajaran 2025/2026 harus bebas dari segala bentuk perploncoan.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo mengatakan, kegiatan MPLS di tahun ini bakal dimulai serentak pada 14 Juli 2025 dan akan berlangsung selama lima hari. "Kami sudah membuatkan edaran resmi ke seluruh satuan pendidikan, untuk melakukan langkah-langkah agar kegiatan MPLS dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).