Disdikbud dan Sekolah Lampung Tunggu Edaran Resmi Penjurusan SMA

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait kurikulum penjurusan SMA.
- Harapan agar petunjuk pergantian Kurikulum Merdeka diterima sebelum masa penerima siswa baru tahun ajaran 2025.
- Pemerintah daerah tak mempersoalkan rencana kebijakan pergantian kurikulum, karena setiap sistem memiliki keunggulan masing-masing.
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung masih menanti surat edaran petunjuk dan teknis (Juknis) rencana pemerintah pusat kembali "menghidupkan" kurikulum penjurusan di tingkat SMA.
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo mengatakan, pemerintah daerah hingga kini belum menerima arahan dan instruksi lebih lanjut ihwal rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tersebut.
"Sampai hari ini, edaran ataupun juknis terkait dikembalikannya kurikulum tiga jurusan itu belum sampai ke provinsi. Namun kita siap selalu melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
1. Juknis diharapkan ada sebelum Juni 2025

Sejurus dengan wacana tersebut, Thomas melanjutkan, Disdikbud Provinsi Lampung dan jajaran berharap Juknis pergantian Kurikulum Merdeka itu dapat diterima sebelum masa penerima siswa baru tahun ajaran 2025.
Sehingga dinas terkait dapat langsung bergerak cepat mensosialisasikan penerapan sistem kurikulum penjurusan itu ke satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Provinsi Lampung.
"Mudah-mudahan sebelum Juni ini (masa penerima siswa baru) edarannya sudah keluar, sehingga bisa langsung diberlakukan di tahun ajaran baru nanti," kata dia.
2. Tiap kurikulum usung keunggulan masing-masing

Lebih lanjut Thomas meyakinkan, pemerintah daerah setempat tak mempersoalkan rencana kebijakan pergantian kurikulum. Sebab, dinilai masing-masing suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar memiliki keunggulan masing-masing.
Semisal Kurikulum Merdeka, menyuguhkan konsep Merdeka Belajar memberikan kemandirian masing-masing satuan pendidikan dalam merumuskan kurikulum sekolah. Sementara sistem kurikulum penjurusan, bisa menuntun para peserta didik berdasarkan minat dan bakat masing-masing.
"Tidak ada masalah, semua kurikulum itu bagus yang perlu itu terpenting baik dari kedinasan hingga satuan pendidikan melaksanakan penuh tanggung jawab, karena tujuan outputnya meningkatkan mutu pendidikan bangsa," ucapnya.
3. Sekolah masih tunggu surat edaran resmi Kemendikdasmen

Senada dikatakan guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMAN 2 Bandar Lampung, Edi Pristiyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi berupa surat edaran resmi dari Kemendikdasmen.
Namun sebagian satuan pendidikan, jajaran SMAN 2 Bandar Lampung pada prinsipnya tentu siap melaksanakan arah kebijakan yang bakal diputuskan pemerintah pusat.
"Sampai saat ini, kami di satuan pendidikan belum terima surat edaran resmi, kami menunggu info resmi berupa keputusan Menteri Dikdasmen," imbuhnya.
Ihwal kemungkinan pergantian kurikulum berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar, Edi menegaskan, SMAN 2 Bandar Lampung masih menunggu sosialisasi pemerataan rencana tersebut dari Kemendikdasmen. "Kita tunggu saja, sehingga lebih jelas hal yang harus disiapkan dan dilakukan oleh satuan pendidikan," katanya.



















