Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diprotes Petruk, ASDP Bakauheni: Zonasi Bagian Peningkatan Tata Kelola

Diprotes Petruk, ASDP Bakauheni: Zonasi Bagian Peningkatan Tata Kelola
Aksi demontrasi petruk di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (21/6/2024). (IDN Times/Istimewa).
Intinya Sih
  • ASDP menerapkan sterilisasi zonasi pelabuhan Bakauheni untuk modernisasi dan tata kelola yang lebih baik.
  • Pengurus truk protes terhadap kebijakan tersebut, namun ASDP tetap menegaskan kepatuhannya pada regulasi pemerintah.
  • Kebijakan ini diberlakukan di semua pelabuhan penyeberangan komersial, dengan konsekuensi penurunan biaya bagi yang tidak patuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lampung Selatan, IDN Times - ASDP menegaskan penerapan kebijakan sterilisasi zonasi pelabuhan merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan modernisasi area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kebijakan sterilisasi pelabuhan tersebut diketahui sempat mengundang protes ratusan pengurus penyeberangan truk (Petruk) menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

"ASDP akan berupaya untuk meningkatkan tata kelola zonasi, dengan menerapkan strategi dan implementasi zonasi pelabuhan yang terencana untuk memperbaiki situasi secara signifikan," ujar General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni Capt. Rudi Sunarko dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

1. Penerapan kebijakan zonasi bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah

GM ASDP Cabang Bakauheni, Rudi Sunarko. (IDN Times/Istimewa).
GM ASDP Cabang Bakauheni, Rudi Sunarko. (IDN Times/Istimewa).

Rudi Sunarko menyampaikan, aksi protes disebut berdampak pada pembatasan ruang gerak pengurus truk dalam pemantauan kendaraan bakal diseberangkan ini, sejatinya diterapkan ASDP sebagai obyek vital transportasi didasari peraturan perundang-undangan.

Undang-undang (UU) dimaksud ialah UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Bab VII Bagian Kesatu terkait Tatanan Kepelabuhan, PM Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan, dan Keputusan Dirjen Hubdat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023 tentang Objek Vital Transportasi Bidang Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry.

"ASDP menegaskan, bahwa penerapan kebijakan zonasi di pelabuhan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Utamanya aspek keselamatan dalam layanan penyeberangan, serta untuk meningkatkan efisiensi, menjaga produktivitas proses penyeberangan, kenyamanan, dan keamanan pengguna jasa," jelasnya.

2. Diberlakukan disemua pelabuhan penyeberangan komersial

Suasana Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (6/4/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Suasana Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Sabtu (6/4/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait aksi protes tersebut, Rudi menjelaskan, ASDP bersama instansi dan pihak-pihak terkait hingga perwakilan pengurus truk telah melakukan dialog dengan penekanan poin memberikan pengertian, PM 91 Tahun 2021 ini diberlakukan di semua pelabuhan penyeberangan komersial, baik Merak maupun Bakauheni dan lain-lainnya.

"Bila tidak dilaksanakan, kami akan menanggung konsekuensi berupa penurunan biaya pas pelabuhan," ucapnya.

Oleh karena melalui penerapan kebijakan ini, maka bagi pihak-pihak tidak berkepentingan harus disterilkan dari area pelabuhan, tak terkecuali di area dermaga. "Implementasi zonasi pelabuhan terencana pasti akan memperbaiki situasi secara signifikan," tambah dia.

3. Modernisasi dan peningkatan infrastruktur penduduk di pelabuhan

Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mudik Lebaran 2024. (IDN Times/Martin L Tobing).
Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mudik Lebaran 2024. (IDN Times/Martin L Tobing).

Rudi menambahkan, kebijakan ini dilakukan dengan menjelaskan atribut pada aktivitas terjadi dalam pelabuhan misalnya, penanganan kendaraan dan logistik, layanan penumpang, dan pergerakan dan flow kendaraan, serta mencakup peningkatan infrastruktur jalan dan rambu-rambu.

"Kami akan terus memastikan pergerakan kendaraan yang lancar dan efisien di dalam pelabuhan. Selain itu, modernisasi dan peningkatan infrastruktur pendukung dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More