Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dipicu Bakar Sampah Ditinggal, Rumah Warga Pringsewu Ludes Dilalap Api
Kebakaran rumah warga di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Rumah Endar Pujiono (64) di Pekon Margodadi, Pringsewu, terbakar setelah api pembakaran sampah yang ditinggalkan diduga merembet ke kandang ayam lalu bangunan rumah.
  • Warga, polisi, dan petugas pemadam memadamkan api sekitar 30 menit dengan dua mobil damkar; atap rumah berukuran 6x10 meter habis terbakar.
  • Kerugian diperkirakan Rp35 juta tanpa korban jiwa. Endar, yang tinggal sendiri, dilaporkan merupakan penyandang disabilitas dan mengalami gangguan jiwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pringsewu, IDN Times - Rumah warga di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu terbakar setelah api dari pembakaran sampah diduga merembet ke kandang ayam hingga menjalar ke bangunan rumah.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki mengatakan, rumah tersebut diketahui milik Endar Pujiono (64). Kebakaran diduga bermula ketika korban membakar sampah tepat di bagian belakang kediamannya.

"Ya, kejadian Kamis kemarin, saat kejadian bangunan tersebut dalam kondisi kosong," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

1. Api ditinggal setelah membakar sampah

Ilustrasi bakar sampah. (Pixabay/ualmafruhah)

Pascamembakar sampah, Rahmat melanjutkan, korban meninggalkan lokasi tanpa memastikan api telah benar-benar padam. Alhasil, api kemudian merembet ke kandang ayam berada di sekitar lokasi pembakaran.

Kobaran api selanjutnya menjalar hingga membakar bagian rumah Endar. Warga mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api menggunakan air dari kolam yang berada tidak jauh dari lokasi.

"Laporan kebakaran juga diterima melalui layanan Call Center 110. Pamapta Polres Pringsewu kemudian berkoordinasi dengan personel Polsubsektor Ambarawa dan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan," ucapnya.

2. Kerugian ditaksir Rp35 juta

Kebakaran rumah warga di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polres Pringsewu).

Setelah petugas bersama warga dan pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api, Rahmat melanjutkan, kobaran berhasil dipadamkan sekitar 30 menit berselang, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Beruntung, sejumlah barang berharga milik korban juga sempat berhasil diselamatkan warga. Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 6 kali 10 meter mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap rumah dilaporkan habis terbakar.

"Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp35 juta. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini," katanya.

3. Korban gangguan jiwa dan penyandang disabilitas

ilustrasi gangguan jiwa (pixabay.com/geralt)

Berdasarkan keterangan keluarga, Rahmat menambahkan, Endar diketahui mengalami gangguan jiwa dan merupakan penyandang disabilitas. Korban juga tinggal seorang diri di rumah tersebut.

"Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang membakar sampah, yang kemudian meninggalkan lokasi," katanya.

Atas kasus ini, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran, terutama di sekitar rumah, kandang, atau material yang mudah terbakar.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran, dan jangan meninggalkan api sebelum benar-benar dipastikan padam," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article