Dilaporkan ke Polda, dokter Billy Bakal Mediasi dengan Keluarga Pasien

- Dr. Billy memilih mediasi dengan keluarga pasien untuk menyelesaikan masalah secara damai.
- Dr. Billy diberhentikan sementara dari RSUDAM Lampung setelah kasus ini mencuat, dan pasien bertanya kapan dirinya akan merawat lagi di rumah sakit tersebut.
- Keluarga pasien melaporkan dr. Billy ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap orang tua korban.
Bandar Lampung, IDN Times – Kasus meninggalnya seorang pasien BPJS Kesehatan anak berusia dua tahun pasca operasi di RSUDAM Lampung berbuntut panjang. Pasalnya Keluarga melaporkan dr Billy Rosan ke Polda Lampung dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Billy mengaku kaget dengan laporan tersebut, sebab komunikasi terakhir dengan ibu pasien masih berjalan baik. “Saya ada bukti WhatsApp dari keluarga yang tidak menunjukkan adanya paksaan atau penipuan. Jadi saya cukup terkejut ketika tiba-tiba muncul laporan pidana,” katanya, Kamis malam, (28/8/2025).
1. Mediasi

Billy menyampaikan, memilih menempuh jalur damai. Saat ini proses mediasi dengan keluarga pasien sudah mulai dijajaki.
“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik lewat mediasi, karena laporan yang ada menurut saya sudah terlalu mengada-ada,” jelasnya.
2. Diberhentikan dari RSUDAM

Usai kasus ini mencuat, dr. Billy Rosan diberhentikan sementara dari RSUDAM Lampung. Ia bahkan menyebut sudah ada pasien yang bertanya kapan dirinya bakal kembali bertuas di RSUDAM Lampung.
"Dicabut itu saya tidak bisa melayani, tetapi bisa melayani pasien di rumah sakit lain. Malahan ada yang udah WA, dokter kapan merawat di Abdul Moeloek lagi," ungkapnya.
3. Dilaporkan ke Polda

Diberitakan, Penasihat Hukum keluarga pasien, Supriyanto mengatakan, pelaporan ke Polda Lampung berkaitan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilakukan oleh dr Billy terhadap orang tua korban dalam hal ini pasutri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23).
"Berdasarkan surat kuasa dari orang tua bayi Alesha Erina Putri, kami pelajari fakta hukumnya dan membuat laporan ke Polda Lampung terkait hak-hak hukum keluarga,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (25/8/2025).