Pringsewu, IDN Times - Polisi mengungkap motif di balik kasus seorang pria membunuh kakak iparnya di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku telah ditetapkan tersangka kini dijerat ancaman pasal berlapis.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka Adji Darma Saputra (28) diduga tersinggung dengan ucapan korban Alfian (35) sesaat sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.
“Tersangka ini mengaku emosi karena perkataannya kasar dan sindiran dari korban. Salah satu perkataan menyulut emosinya yaitu 'Saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing)',” ujarnya, Jumat (3/10/2025).