Bandar Lampung, IDN Times - Tiga pemuda di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran memperkosa seorang remaja perempuan berstatus anak di bawah umur. Korban sempat dicekoki minum keras (Miras).
Ketiga pelaku berinisial SH (29), FS (27), dan FAR (20) warga Bandar Lampung kini telah ditahan di Mapolsek Sukarame, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Korban RF (16) seorang pelajar berdomisili di wilayah Panjang diduga kuat telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (29/12/2025).
