Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Deportasi 5 WNA, Ini Capaian Kinerja Imigrasi Kotabumi 2024

Refleksi akhir tahun 2024 Kantor Imigrasi Kotabumi. (Dok. Imigrasi Kotabumi).
Intinya sih...
  • Deportasi 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian, termasuk pasutri asal Brazil dan WNA asal China dan Jepang.
  • Kantor Imigrasi Kotabumi mencatatkan pencapaian melampaui target pelayanan publik dengan melayani lebih dari 14 ribu penerbitan paspor.
  • Realisasi penyerapan anggaran mencapai 95,45 persen dari DIPA sebesar Rp8,5 miliar, sementara pendapatan PNBP melampaui target sebesar Rp6,4 miliar.

Lampung Utara, IDN Times - Sebanyak 5 Warga Negera Asing (WNA) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa sanksi deportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Kotabumi sepanjang 2024.

Kelima WNA tersebut pasangan suami istri (Pasutri) asal Brazil, Marcelo De Carvalho dan Gomes Mayara Lima Pimentel; dua WNA asal China, Wu Jiajing dan Chen Sirun; serta satu wanita asal Jepang, Kita Mariko.

"Di bidang penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melaksanakan tindakan administrasi berupa deportasi kembali ke negaranya terhadap lima WNA yang melanggar hukum keimigrasian, Rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) sebanyak 7 kegiatan, 7 Operasi gabungan, 29 operasi intelijen keimigrasian, dan 28 operasi pengawasan keimigrasian," ujar Kepala Imigrasi Kotabumi, RA Tyas Kristyaningrum saat refleksi akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

1. Layani penerbitan 14 ribu paspor

Ilustrasi paspor Indonesia. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tyas mengatakan, Kantor Imigrasi Kotabumi mencatatkan pencapaian melampaui target. Pada sektor pelayanan publik, pihak berhasil melayani lebih dari 14 ribu penerbitan paspor.

Ini melampaui target 12 ribu layanan. Selain itu, penerbitan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing juga tercatat mencapai lebih dari 170 dokumen, melebihi target 120 permohonan.

Sedangkan pada sektor teknologi informasi dan komunikasi, pihaknya juga aktif
melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan program Desa Binaan Imigrasi dengan total empat kegiatan sosialisasi sepanjang tahun 2024.

"Pada seksi tata usaha dan rumah tangga, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur, antara lain dilaksanakan peresmian empat rumah dinas dan satu musala, serta penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemda Lampung Utara seluas 3 ribu meter persegi dan sertifikasi transfer masuk BMN berupa tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di wilayah Pesisir Barat dari Kemenkumham Lampung," ucapnya.

2. Serap anggaran 95,45 persen

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait anggaran, Tyas menyampaikan, DIPA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi tahun anggaran 2024 sebesar Rp8,5 miliar dan hingga 27 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8,1 miliar atau sebesar 95,45 persen.

Sedangkan untuk pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai tanggal 30 Desember 2024 sebesar Rp6,4 miliar. Ini melampaui target ditetapkan sebesar Rp3 miliar.

"Pencapaian tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu sebesar 6 miliar. Selain itu, Kantor Imigrasi Kotabumi juga memperoleh sejumlah penghargaan," imbuhnya.

3. Target raih predikat WBK

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim kunjungan kerja ke kantor Imigrasi Kotabumi. (Dok. Imigrasi Kotabumi).

Pada 2025 mendatang, Tyas menyampaikan, Imigrasi Kotabumi menargetkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan fokus pada penguatan integritas dan transparansi dalam pelayanan.

Oleh karenanya, seluruh jajaran berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan mengusung jargon "Iko Siger" yang berarti Imigrasi Kotabumi Sinergi, Inovatif, Gesit, Edukatif, Ramah, telah menyiapkan berbagai inovasi baru untuk mempermudah akses layanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi.

"Kami yakin, dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai, kami dapat mewujudkan harapan ini demi kemajuan layanan keimigrasian untuk masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Lampung Utara khususnya," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us