Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menetapkan pemuda berinisal B (21), pacar mahasiswa meninggal dunia akibat melahirkan sendiri di kamar kosnya di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung sebagai tersangka. Kapolsek Kedaton, AKB Budi Harto membenarkan ihwal penetapan status tersangka tersebut. Pemuda B kini masih ditahan dan diperiksa intensif di Mapolsek setempat.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Untuk pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (20/6/2025).