Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250620_161512.jpg
Tersangka B digelandang polisi memperlihatkan lokasi pembuangan bayi mahasiswi melahirkan di kamar kos. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Pemuda B (21) menjadi tersangka Polisi menetapkan pemuda berinisial B (21) sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa yang melahirkan sendiri di kamar kosnya.

  • Kasus hubungan asmara tiga tahun Polisi mendalami hubungan asmara antara tersangka B dan mahasiswa yang meninggal, serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

  • Dijerat pasal berlapis Tersangka B akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak hingga penelantaran anak, serta kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian.

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menetapkan pemuda berinisal B (21), pacar mahasiswa meninggal dunia akibat melahirkan sendiri di kamar kosnya di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung sebagai tersangka. Kapolsek Kedaton, AKB Budi Harto membenarkan ihwal penetapan status tersangka tersebut. Pemuda B kini masih ditahan dan diperiksa intensif di Mapolsek setempat.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Untuk pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (20/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di