Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Weather.com

Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, meminta pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan agar tetap berjalan normal meskipun aparatur sipil negara harus bekerja dari rumah. Itu merujuk Pemerintah Kabupaten Way Kanan membuat kebijakan terhitung 10-13 Agustus 2020, Kantor Sekretariat Pemkab dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak beroperasi.

Kebijakan itu diberlakukan lantaran tim gugus tugas penanganan COVID-19 akan melakukan sterilisasi dan pegawai diminta bekerja dari rumah pasca Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antoni,  Asisten II Pemkab Way Kanan Kussarwono, dan Kadis PMPTSP Kusuma Anakori terkonfirmasi positif COVID-19. "Kita semua di rumah dan di kantor atau di luar rumah diminta untuk menerapkan terus menerus protokol kesehatan secara ketat," jelasnya. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di