Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Polisi Sita 1 Kotak Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel Artis VS

[BREAKING] Polisi Sita 1 Kotak Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel Artis VS
IDN Times / Martin L Tobing
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah barang bukti saat menciduk artis VS, dua diduga muncikari inisial MAZ dan MM, dan satu pengguna jasa prostitusi online inisial S. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menerangkan, pihaknya mengamankan barang bukti transfer senilai Rp15 juta, uang tunai Rp15 juta, satu kotak alat kontrasepsi, dan empat unit telepon seluler. 

Terkait barang bukti kendaraan bermotor, Kapolresta menyatakan, para pelaku yang diamankan mengendarai taksi saat tiba di Bandar Udara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan menuju hotel berbintang lokasi tempat kejadian perkara. Ia juga menyatakan, polisi memiliki  bukti percakapan (chat) WhatsApp dari mucikari dan artis VS mengarah kepada prostitusi online. 

"Dugaan ada (prostitusi online) mengarah pelanggaran undang-undang tindak pidana perdagangan orang. Masih kami dalami dan perlu dipastikan melalui gelar perkara," ujar Yan Budi. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Rektor UBL Beber Alasan Banyak Mahasiswa Salah Pilih Prodi dan Karier

06 Jun 2026, 08:03 WIBNews