Lampung Tengah, IDN Times - Polisi akhirnya menahan tersangka bidan inisal Y sempat viral menganiaya seorang nenek di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) hingga babak belur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penahanan bidan Y tersebut pascadilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya, tersangka Y, bidan melakukan penganiayaan di TKP Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo hari ini sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).