Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam sekaligus menyayangkan pernyataan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyikapi pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang momen perayaan HUT ke-80 RI.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, respons dan sikap Sekdaprov dalam hal ini sebagai representasi pemerintah daerah melarang warga mengibarkan bendera fiksi serial anime One Piece tersebut cenderung berlebihan.
"Ini berlebihan sekaligus cerminan pejabat Provinsi Lampung yang gagap dalam merespons kritik dan tidak memahami ekspresi warga terhadap keresahan akan situasi sosial masyarakat yang semakin memprihatinkan belakangan ini," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (6/8/2025).