Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Danrem Gatam: Tak Ada Perintah Sweeping Bendera One Piece

Danrem Gatam: Tak Ada Perintah Sweeping Bendera One Piece
Bendera One Piece saat berkibar di Kawasan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih

  • Belum temukan di Lampung

  • Sikapi hak ekspresi masyarakat

  • Kemunculan fenomena bendera One Piece jelang 17 Agustusan

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam (Korem 043/Gatam) menegaskan tidak ada instruksi sweeping atau penyisiran terhadap pengibaran bendera "Jolly Roger" bajak laut dari anime One Piece mendapat reaksi tentangan keras pemerintah.

Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah memastikan, perintah atau instruksi semacam itu tidak pernah dilontarkan dan diteruskan kepada jajaran personel TNI di Provinsi Lampung. "Tidak ada perintah seperti itu (sweeping pengibaran bendera anime One Piece di Lampung)," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

1. Belum temukan di Lampung

Danrem 043/Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Danrem 043/Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Rikas menegaskan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan atau menemukan kemunculan penggunaan dan pengibaran simbol nonresmi seperti bendera anime One Piece tersebut.

"Sementara belum ada infonya (ihwal temuan pengibaran bendera anime One Piece sejenisnya," katanya.

2. Sikapi hak ekspresi masyarakat

IMG_20250805_114547.jpg
Penampakan mobil sedot WC mengibarkan bendera One Piece melintasi jalan protokol Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Disinggung ihwal sikap aparat TNI berkaitan fenomena tersebut, Rikas menyebutkan, sikap maupun langkah itu merupakan hak sekaligus bentuk ekspresi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.

Menurutnya, hak berekspresi semacam itu bagi setiap warga negara Indonesia jelas dan tegas dilindungi oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana sesuai ketentuan berlaku.

"Ya, itu hak berekspresi dilindungi undang-undang. Namun yang terpenting harus dalam koridor hukum dan tidak melanggar konstitusi," ucap jenderal bintang satu TNI tersebut.

3. Kemunculan fenomena bendera One Piece jelang 17 Agustusan

Screenshot_20250805_173939_Gallery.jpg
Bendera One Piece bersanding dengan bendera merah putih. (Tangkapan layar TikTok)

Dalam kasus ini, fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia ramai disuarakan para pengguna internet di media sosial.

Aksi ini disebut merupakan bentuk protes sekaligus ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah melalui simbol budaya pop.

Ajakan atau tren pengibaran bendera One Piece berlatar hitam dengan tengkorak dan dua tulang yang menyilang di belakangnya memang ramai ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More