Pesawaran, IDN Times - Seorang pria warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran inisial A (37) tega memperkosa anak temannya masih berusia di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut diketahui telah berlangsung selama kurun waktu 2 tahun terakhir.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, aksi pemerkosaan itu dialami korban insial DN (16). Korban masih berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat atas di Kabupaten Pesawaran.
"Perbuatan pemerkosaan tersebut diakui oleh pelaku A berkali-kali, ini terjadi selama kurang lebih dua tahun yang lalu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).