Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan rumah duka Prof Heryandi. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa memastikan terpidana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Prof Heryandi (61) mengalami nyeri dada sebelah kiri dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Kalapas Rajabasa, Saiful Sahri mengatakan, peristiwa menimpa almarhum Heryandi itu bermula saat menjalani olahraga pagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas setempat, Rabu (4/10/2023).

"WBP atas nama Prof Heryandi yang bersangkutan sedang menonton WBP yang lain bermain tenis meja. Kemudian yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," ujarnya.

1. Meninggal pukul 08.35 WIB

Mantan Warek Universitas Lampung (Unila) Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri jalani sidang duplik di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tidak lama berselang menurut rekan-rekannya, Heryandi pingsan sekitar pukul 08.10 WIB. Alhasil, para WBP berinisiatif ke klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk meminta pertolongan.

Kemudian tim medis menjemput ke kamar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama. Pukul 08.20 WIB, terpidana Heryandi segera dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung dilakukan penanganan di UGD dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB," terangnya.

2. Awal jalani penahanan kondisi fit

Editorial Team

Tonton lebih seru di