Lampung Utara, IDN Times - Polisi meringkus Ruslan (39), tersangka kasus pembegalan dan penembakan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pelaku ternyata residivis kasus serupa dan terlibat sedikitnya 13 kasus pencurian sepeda motor sejak 2017 hingga 2018.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto mengatakan, keterlibatan Ruslan dalam sejumlah perkara lama terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus begal terbaru.
"Ya, yang bersangkutan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pengembangan, kami mendapati keterlibatannya dalam sejumlah perkara yang terjadi di wilayah Lampung Utara," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
