Lampung Tengah, IDN Times - Sebanyak 16.200 liter etil alkohol (Etanol) dimusnahkan KPPBC Madya Pabean B Bandar Lampung di area kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Buji Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arief mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan terhadap etil alkohol yang sudah tidak digunakan lagi dalam proses kegiatan penelitian.
"Benar, pemusnahan dilakukan terhadap 16.200 liter etil alkohol, dengan nilai estimasi cukai sebesar 324 juta," ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).