Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung mengidentifikasi sebanyak 96 potensi lokasi khusus terhadap pencegahan pelanggaran dan mitigasi kerawanan pada awal tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Lampung Bidang Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Karno Ahmad Satarya mengatakan, seluruh potensi lokasi khusus itu tersebar di 7 Kabupaten/Kota se-Lampung.
"Pendataan ini merupakan upaya pencegahan atas tindaklanjut IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) menunjukkan rawan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu khususnya sub dimensi hak memilih di Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (14/1/2024).
