Bawaslu Bandar Lampung Catat 133 TPS Kejadian Khusus

- Bawaslu Bandar Lampung evaluasi Pilkada Serentak 27 November 2024
- 133 TPS alami masalah surat suara, kesalahan administrasi, dan pelanggaran teknis
- Perlu koordinasi dengan KPU dan peningkatan kualitas Bimtek untuk PTPS
Bandar Lampung, IDN Times – Bawaslu Bandar Lampung memberikan hasil evaluasi Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu dalam rapat pleno di Akar Hotel, Selasa (3/12/2024).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, berdasarkan data dikumpulkan, tercatat ada 133 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kejadian khusus.
“Kami sudah menyusun laporan terkait 133 TPS. Masalahnya beragam, mulai dari surat suara yang lebih atau kurang hingga kesalahan administrasi, seperti pemilih laki-laki yang tertulis perempuan,” katanya, Selasa (3/12/2024).
1. Denah TPS banyak tidak sesuai

Selain itu, ia juga menyoroti pelanggaran teknis pada hari pemungutan suara. Salah satu temuan utamanya adalah banyak denah TPS tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
“Ketika kami keliling saat hari pencoblosan, hampir semua denah TPS salah. Contohnya, posisi Pengawas TPS (PTPS) dan saksi yang seharusnya berada di belakang KPPS malah dibuat berdampingan,” jelasnya.
2. Pentingnya koordinasi

Apriliwanda menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dan peningkatan kualitas Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk PTPS.
"Kami berharap teman-teman KPU bisa lebih memaksimalkan Bimtek, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
3. Tiga kecamatan nihil kejadian

April menyoroti tiga kecamatan, yaitu Teluk Betung Utara (TBU), Teluk Betung Selatan (TBS), dan Teluk Betung Barat (TKB), yang dilaporkan nihil kejadian khusus.
Menurutnya di tiga kecamatan tersebut bukannya nihil, melainkan kemungkinan hanya tidak teradministrasi dengan baik.
“Bagi kami, apapun yang tidak sesuai regulasi adalah kejadian khusus yang harus dicatat. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU agar ke depannya lebih baik,” jelasnya.