Lampung Selesai, IDN Times - Seorang buruh harian lepas asal Bandung, Jawa Barat tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Tersangka Wawan (43), ia ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Lampung area pemeriksaan bersamaan barang bukti sabu di dalam kendaraan Ayla merah nopol BE 1265 CF.
"Iya, Tim Terpadu Ditresnarkoba mengamankan tersangka W di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).