Pringsewu, IDN Times - Seorang pria baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali diringkus polisi. Ia kembali ditangkap terkait kasus pencurian modus pembegalan sepeda motor terjadi enam tahun lalu.
Pelaku inisial JES (38) merupakan warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat ditangkap Tim URC Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Senin (17/8/2026), tepat saat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Benar, pelaku (JES) kami diamankan setelah keluar dari Lapas Kelas II Kota Agung, Tanggamus," ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
