Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BAIS: Perdagangan Ilegal Satwa Liar Picu Zoonosis Bisa Ancam Keamanan

Pengungkapan barang bukti penyelundupan satwa burung liar ilegal asal Sumatera ke Jawa. (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
  • Penyitaan satwa liar ilegal di Lampung mencapai 32.909 individu pada 2024, tertinggi di Indonesia
  • Zoonosis dapat menular dari hewan ke manusia, seperti flu burung yang disebabkan oleh perdagangan ilegal satwa liar
  • Satgas Awan BAIS TNI berupaya menekan perburuan liar dan perdagangan ilegal dengan pendekatan strategis

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Intelijen Strategis (BAIS) mengindentifikasi praktik perdagangan ilegal satwa liar menjadi salah satu penyebab penyebaran zoonosis bisa berpotensi mengancam keamanan nasional.

Berdasarkan data Yayasan Flight, ada 27.577 individu satwa liar ilegal disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada 2023. Jumlah ini naik menjadi 32.909 individu satwa liar sepanjang 2024. Alhasil, penyitaan satwa liar ilegal di Lampung menjadi yang tertinggi di Indonesia dibandingkan dengan provinsi lain.

Sepanjang 2024, terdapat 264 insiden atau kasus penyitaan satwa liar di Indonesia, dengan Provinsi Lampung menyumbang 13,26 persen dari total ratusan kasus tersebut.

"Ancaman zoonosis terhadap kemanan nasional adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak," ujar Komandan Satuan Tugas Awan BAIS, TNI Letnan kolonel Achmad, Rabu (26/2/2025).

1. Salah satu contoh penyakit zoonosis ialah flu burung

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Achmad melanjutkan, zoonosis adalah penyakit berpotensi dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Jenis penyakit ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, atau parasit.

Oleh karenanya, dibutuhkan upaya pencegahan dan penanganan tepat terkait persoalan tersebut, sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit zoonosis dan melindungi kesehatan masyarakat, termasuk di Lampung.

"Salah satu contoh penyakit zoonosis adalah flu burung, maka perdagangan ilegal satwa liar adalah salah satu penyebab penyebaran zoonosis," katanya.

2. Dibutuhkan kesadaran masyarakat

Pengungkapan barang bukti penyelundupan satwa burung liar ilegal asal Sumatera ke Jawa. (IDN Times/Istimewa).

Menurut Achmad, Satgas Awan BAIS TNI bersama berbagai pihak berupaya menekan perburuan liar dan perdagangan ilegal dengan berbagai pendekatan strategis, seperti mengadakan bakti sosial dengan pihak-pihak terkait untuk anak anak desa di sekitar hutan.

"Tujuan bersama guna membangun kesadaran masyarakat, agar lebih melindungi ekosistem hutan dibandingkan mengeksploitasinya," imbuh dia.

3. Penyakit zoonosis membahayakan kesehatan masyarakat

Pengungkapan 4.354 ekor burung liar ilegal di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Kamis (28/11/2024). (DOK. SKW III Lampung BKSDA Bengkulu).

Merujuk tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Lampung, Direktur Yayasan FLIGHT Marison Guciano mengatakan, mayoritas satwa disita merupakan burung kicau Sumatra hasil tangkapan ilegal dari alam, dengan tujuan penyelundupan ke Pulau Jawa tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan.

Selain itu, praktik-praktik penyelundupan satwa liar ini dipastikan tidak dilaporkan kepada petugas Karantina, sehingga melanggar ketentuan Pasal 88 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa yang marak ini tidak hanya mengancam kepunahan satwa, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis dan membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us