Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap satu tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN)  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara 28 Maret 2021 lalu. 

Tersangka inisial NL (36) ditangkap terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan menjanjikan korban bekerja sebagai pegawai honorer di Satpol PP Pemprov Lampung dan ASN dijanjikan kenaikan eselon. 

Imbas perbuatan tersangka, ada 24 korban terkena tipu daya. Kerugian diderita korban mencapai Rp569 juta. 

Berikut IDN Times rangkum fakta-fakta modus penipuan dilakukan tersangka

1. Janjikan korban jadi honorer dan naik eselon

Default Image IDN

Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Djoni Apriyadi, mengatakan, modus tersangka NL meminta uang kepada 24 korban. Uang itu dijanjikan  tersangka para korban dapat diterima sebagai pegawai honorer Satpol PP Provinsi Lampung. 

"Bahkan ada satu korban tercatat sebagai ASN sudah setor uang. Dijanjikan korban naik pangkat ke eselon tiga," ungkap Djoni saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021). 

2. Ada korban setor Rp140 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di