Anggota TNI Bawa dan Tembakkan Laras Panjang di Lokasi Sabung Ayam

Bandar Lampung, IDN Times - Hasil pemeriksaan saksi-saksi menyatakan, melihat anggota TNI berada di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan membawa hingga menembakkan senjata api (Senpi).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keterangan peran anggota TNI tersebut diperoleh dari pemeriksaan saksi tersangka Zulkarnain dan saksi 13 anggota Polri turut menggerebek lokasi sabung ayam setempat.
Berdasarkan keterangan tersangka Zulkarnain, warga sipil ini mengetahui dan menerima undangan ajakan judi sabung ayam dari anggota TNI inisial B dan melihatnya di TKP saat kejadian berlangsung.
"Dia tau orang itu (anggota TNI inisal B) di TKP dan melihat oknum itu membawa senpi diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," ujar Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Keterangan tersebut juga dikuatkan dari hasil pemeriksaan 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin turun langsung melaksanakan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam setempat.
"Dari 13 itu (anggota polisi), ada 4 orang yang dalam keterangannya sempat melihat ada oknum itu (anggota TNI inisial B) melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," ungkap Helmy.
Selain itu, Helmy menambahkan, hasil olah TKP menemukan 13 selongsong peluru masing-masing 8 butir kaliber 5,56 MM, 3 butir kaliber 7,62 MM, dan 2 butir kaliber 9 MM.
"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir, ini semua sudah kami siapkan administrasi penyidikan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa," kata kapolda.



















