Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Andri Gustami, Sindikat Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan tahanan dari Lapas Narkotika Way Huwi, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Pemindahan tahanan dari Lapas Narkotika Way Huwi, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • 21 napi terlibat kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berdasarkan asesmen risiko tinggi.
  • Pemindahan melibatkan napi dari 3 Lapas di Lampung, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
  • Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 10 anggota Brimob Polda Lampung dan 16 petugas lainnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 21 orang yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk Andri Gustami, yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2024) malam. 

Andri Gustami, sebelumnya dikenal dengan nama AKP Andri Gustami, terlibat dalam jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, mengatakan pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen.

“Kami menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori risiko tinggi,” katanya saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).

1. 21 napi dipindahkan

seorang polisi dan pelaku kriminal (pexels.com/Ron Lach)
seorang polisi dan pelaku kriminal (pexels.com/Ron Lach)

Kusnali mengungkapkan, pemindahan ini melibatkan napi dari tiga Lapas di Lampung, yakni Lapas Kota Agung (5 napi), Lapas Kelas 1 Bandar Lampung (5 napi), dan Lapas Narkotika Bandar Lampung (11 napi).

“Semua itu totalnya 21 napi yang kita pindahkan semuanya memiliki hukuman yang berat dan kita langsung pindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

2. Tahanan risiko tinggi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusnali menjelaskan, proses transfer dilakukan setelah hasil asesmen dari para asesor yang menyatakan bahwa mereka berisiko tinggi.

“Asesmen ini disetujui oleh Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan), yang memungkinkan transfer dilakukan pada pukul 20.15 WIB,” jelasnya.

3. Sebagian besar di vonis berat

Ilustrasi palu rapat. (pexels.com/Sora Shimazaki)
Ilustrasi palu rapat. (pexels.com/Sora Shimazaki)

Kusnali menjelaskan, sebagian besar dari napi yang dipindahkan terlibat dalam kasus narkoba, namun ada dua napi dari Lapas Kota Agung yang melibatkan kasus perlindungan anak dan pembunuhan.

“Sebagian besar dari napi yang dipindahkan telah dijatuhi vonis seumur hidup atau bahkan vonis mati,” ucapnya.

Untuk menjamin keamanan, pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dengan 10 anggota Brimob Polda Lampung, 3 anggota PJR Ditlantas Polda Lampung, 6 petugas Ditjenpas, dan 7 personel Kanwil Kemenkumham Lampung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Martin Tobing
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us