Lampung Selatan, IDN Times - Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali diimbau mematuhi batas aman dan meningkatkan kewaspadaan. Itu menyusul peningkatan status aktivitas gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai, Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Suwarno mengingatkan masyarakat, tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
"Selain dari itu, masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
