Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Lahan Terbakar Picu Kecelakaan Beruntun, DLH Lampung Segel Kebun PT SIL

Kab. Tulang Bawang
3 min read
Lahan Terbakar Picu Kecelakaan Beruntun, DLH Lampung Segel Kebun PT SIL
Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. DLH Lampung)
  • DLH Lampung menyegel area perkebunan PT Sweet Indolampung di Tulang Bawang yang diduga terbakar, setelah verifikasi bersama DLH setempat menindaklanjuti laporan dan titik panas Sipongi.

  • Lokasi dugaan kebakaran berbatasan dengan Jalan Lintas Pantai Timur Sumatra. DLH akan meminta keterangan perusahaan serta mewajibkan mitigasi, sarana pencegahan, dan pelaporan kebakaran.

  • Asap tebal diduga menutup jarak pandang hingga memicu kecelakaan beruntun sekitar 10 kendaraan di Menggala, Selasa siang. Insiden itu menewaskan dua orang, melukai dua berat dan tiga ringan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tulang Bawang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan menyebabkan kebakaran lahan. Kebakaran lahan itu memicu kecelakaan beruntun hingga mengakibatkan dua korban meninggal dunia milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan bersama DLH Kabupaten Tulang Bawang. Pemeriksaan setelah muncul laporan kebakaran lahan dan temuan titik panas melalui aplikasi Sipongi.

"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang melakukan kunjungan ke lapangan pada laporan dan informasi berita, bahwa terjadi kecelakaan akibat dari asap yang menutup pandangan mata dan jarak pandang sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun dan ada korban jiwa," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

  1. 1. DLH segel lokasi dan minta keterangan perusahaan

    Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang.
    Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. DLH Lampung)

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wawan menjelaskan, area diduga terbakar berada di kawasan perkebunan PT SIL. Lokasi tersebut berada pada koordinat lintang -4,523572 dan bujur 105,318659, serta berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Pantai Timur Sumatra.

    Menurutnya, DLH Lampung telah menyegel terhadap lokasi tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari penanganan awal sebelum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan terkait dugaan kebakaran lahan.

    "Secara peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan, tidak diperkenankan dan dilarang siapa pun, perusahaan, lembaga untuk melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan perkebunan dan sebagainya," tegasnya.

  2. 2. Perusahaan diminta cegah kebakaran lahan

    Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang.
    Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel kawasan perkebunan milik PT Sweet Indolampung (SIL), Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. DLH Lampung)

    Selain menyegel lokasi, DLH Lampung turut meminta perusahaan melakukan mitigasi dan pencegahan kebakaran di area perkebunan lainnya. Termasuk mendorong perusahaan menyediakan sarana dan prasarana memadai, untuk mengantisipasi kebakaran lahan.

    Selain itu, perusahaan diwajibkan melaporkan setiap kejadian kebakaran di area operasionalnya kepada DLH Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Tulang Bawang, serta Kementerian Lingkungan Hidup RI.

    "Dalam pelaksanaannya, DLH merujuk undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup, hingga Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla," tegas Wawan.

  3. 3. Sebabkan dua korban meninggal dunia

    Polisi mengevakuasi kecelakaan beruntun di di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang
    Polisi mengevakuasi kecelakaan beruntun di di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. (Dok. Satlantas Polres Tuba).

    Wawan menambahkan, DLH Provinsi Lampung kini akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan, untuk mendalami dugaan kebakaran pada lahan tersebut.

    "Yang jelas penyegelan sudah dilakukan, DLH bersama pihak terkait terus mendalami peristiwa ini," tegas dia.

    Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Kampung Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 13.35 WIB. Insiden tersebut melibatkan sekitar 10 kendaraan.

    Asap tebal menutupi badan jalan diduga mengurangi jarak pandang pengemudi hingga memicu tabrakan beruntun. Akibatnya, dua orang dilaporkan meninggal dunia, dua luka berat, dan tiga luka ringan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More