Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga mengonfirmasi Rustam, pelaku pembunuhan ayah kandung di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung mengindap ganguan kesehatan kejiwaan sejak belasan tahun lalu.
Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan terhadap korban Marso (67) itu terjadi di kediaman keluarga tersebut, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ya, dia kakak saya, iparan. Jadi memang agak terganggu mentalnya," ujar Sri Rahayu, adik ipar pelaku Rustam saat dimintai keterangan, Sabtu (22/11/2025).
