Varian Omicron Kian Dekat, Gubenur Lampung Minta Warga Patuh Prokes
Sesuai Ingub Lampung Nomor 22 Tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), terutama dalam urusan penanggulangan pandemik COVID-19 dan penanganan virus varian B.1.1.529 alias Omicron.
Arinal menjelaskan, situasi Pandemik COVID-19 di Lampung saat ini tergolong masih terkendali, provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai dinyatakan terbaik Nasional dalam penanganan pandemik COVID-19. Namun tetap, gubernur meminta kepada bupati/wali kota agar tetap waspada dan tidak lengah, serta menerapkan protokol kesehatan.
"Pandemik ini belum berakhir. Jangan pernah lalai. Wajib hukumnya disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Arinal, dalam Rapat Koordinasi Bersama para Bupati/Walikota Terkait Penanggulangan COVID-19 dan Penanganan Varian Omicron, di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: 2 Orang ASN Pemkot Bandar Lampung Terlibat Pemalsuan e-KTP
1. Ingatkan Provinsi Lampung miliki 4 pintu masuk
Antisipasi tersebut sangat penting, terlebih Provinsi Lampung memiliki empat pintu masuk, sehingga potensi penyebaran virus COVID-19 ke Lampung juga cukup besar.
Oleh karenanya, Arinal telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 28 Tahun 2021, tentang PPKM pada Kreteria Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung.
"Instruksi ini kami keluarkan sudah sesuai dengan petunjuk Mendagri, dan agar dipedomani serta ditindaklanjuti dengan Intruksi Kabupaten/Kota," imbuh dia.
Baca Juga: Gubernur Arinal: Lampung 4 Besar Nasional Lumbung Ternak