Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku Meninggal
Sang pemilik hewan dibunuh para pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Polisi menangkap dua orang sindikat pencurian ternak mengakibatkan sang pemilik hewan meninggal dunia. Sang pemilik meninggal lantaran dibunuh para pelaku saat melancarkan aksi di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Kedua pelaku inisal FRZ (33) warga Indralaya dan JN warga Pemulutan. Keduanya berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku kejahatan ini merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam. Mereka spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin, Pria Lansia di Lampung Utara Ditangkap Polisi
1. Satu pelaku ditembak karena melawan dan membahayakan petugas
Pascapenangkapan dan kedua pelaku berhasil diamankan, Kurniawan melanjutkan, FRZ memberikan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.
"Tindakan tegas kami lakukan kepada FRZ, saat keduanya dibawa petugas untuk mencari BB (barang bukti) yang sempat buang di sekitar Simpang Propau," katanya.
Selanjutnya oleh petugas, FRZ dibawa ke RSD H. M Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan petugas medis. "Pelaku FRZ dinyatakan pihak rumah sakit telah meninggal dunia," sambung Kapolres.
Baca Juga: Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat