TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku Meninggal

Sang pemilik hewan dibunuh para pelaku

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Lampung Utara, IDN Times - Polisi menangkap dua orang sindikat pencurian ternak mengakibatkan sang pemilik hewan meninggal dunia. Sang pemilik meninggal lantaran dibunuh para pelaku saat melancarkan aksi di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku inisal FRZ (33) warga Indralaya dan JN warga Pemulutan. Keduanya berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku kejahatan ini merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam. Mereka spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Pamer Alat Kelamin, Pria Lansia di Lampung Utara Ditangkap Polisi

1. Satu pelaku ditembak karena melawan dan membahayakan petugas

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Pascapenangkapan dan kedua pelaku berhasil diamankan, Kurniawan melanjutkan, FRZ memberikan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.

"Tindakan tegas kami lakukan kepada FRZ, saat keduanya dibawa petugas untuk mencari BB (barang bukti) yang sempat buang di sekitar Simpang Propau," katanya.

Selanjutnya oleh petugas, FRZ dibawa ke RSD H. M Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan petugas medis. "Pelaku FRZ dinyatakan pihak rumah sakit telah meninggal dunia," sambung Kapolres.

2. FRZ pelaku utama dan JN sebagai penadah ternak

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Terkait proses penangkapan terhadap kedua pelaku, Kurniawan menjelaskan, melalui serangkaian penyelidikan petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dibackup Tekab 308 Polda Lampung. Itu pascamendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada di suatu wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Alhasil, kepolisian langsung bergerak menyambangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Muara Penimbun, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Di sini, tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap pelaku utama FRZ. Kemudian tim mengembangkan dan kembali menangkap terduga penadah JN di wilayah Kecamatan Pemulutan. Ini berikut barang bukti," ungkap Kapolres.

Selain kedua pelaku, dijelaskan Kapolres pihaknya kini masih mengejar dua pelaku pencurian lainnya merupakan rekan FRZ. "Kami imbau segera menyerahkan diri, polisi sudah mengantongi identitas kalian," sambung Kurniawan.

Baca Juga: Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Berita Terkini Lainnya