Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku Meninggal

Sang pemilik hewan dibunuh para pelaku

Lampung Utara, IDN Times - Polisi menangkap dua orang sindikat pencurian ternak mengakibatkan sang pemilik hewan meninggal dunia. Sang pemilik meninggal lantaran dibunuh para pelaku saat melancarkan aksi di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku inisal FRZ (33) warga Indralaya dan JN warga Pemulutan. Keduanya berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pelaku kejahatan ini merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam. Mereka spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Pamer Alat Kelamin, Pria Lansia di Lampung Utara Ditangkap Polisi

1. Satu pelaku ditembak karena melawan dan membahayakan petugas

Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku MeninggalPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Pascapenangkapan dan kedua pelaku berhasil diamankan, Kurniawan melanjutkan, FRZ memberikan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.

"Tindakan tegas kami lakukan kepada FRZ, saat keduanya dibawa petugas untuk mencari BB (barang bukti) yang sempat buang di sekitar Simpang Propau," katanya.

Selanjutnya oleh petugas, FRZ dibawa ke RSD H. M Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan petugas medis. "Pelaku FRZ dinyatakan pihak rumah sakit telah meninggal dunia," sambung Kapolres.

2. FRZ pelaku utama dan JN sebagai penadah ternak

Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku MeninggalPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Terkait proses penangkapan terhadap kedua pelaku, Kurniawan menjelaskan, melalui serangkaian penyelidikan petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dibackup Tekab 308 Polda Lampung. Itu pascamendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada di suatu wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Alhasil, kepolisian langsung bergerak menyambangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Muara Penimbun, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Di sini, tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap pelaku utama FRZ. Kemudian tim mengembangkan dan kembali menangkap terduga penadah JN di wilayah Kecamatan Pemulutan. Ini berikut barang bukti," ungkap Kapolres.

Selain kedua pelaku, dijelaskan Kapolres pihaknya kini masih mengejar dua pelaku pencurian lainnya merupakan rekan FRZ. "Kami imbau segera menyerahkan diri, polisi sudah mengantongi identitas kalian," sambung Kurniawan.

3. Polisi sita barang bukti mobil Toyota Innova hingga hewan kambing

Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku MeninggalPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Bersamaan dengan kedua tersangka, polisi turut menyuta barang bukti berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Innova warna abu-abu nopol BG 1021 UD, 2 pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, 1 terpal warna biru, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif.

Termasuk barang bukti utama berupa lima ekor kambing, enam voklam lampu kendaraan Avanza, serta dua buah ambal hitam.

"Untuk di Lampung Utara sendiri setelah didalami tercatat ada 6 TKP dari aksi kejahatannya yakni, 2 di wilayah Abung Timur, 4 di wilayah Kecamatan Abung Tengah," tandas kapolres.

Baca Juga: Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya