Sidang Korupsi Suap Unila Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda Pekan Depan
Majelis hakim ke luar kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menunda sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Univeristas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (7/12/2022).
Penundaan sidang tersebut disampaikan Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Ia menyatakan, esok hari majelis hakim berhalangan memimpin perkara penyuap Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani tersebut.
"Konfirmasi baru kita terima. Besok sidang ditunda, hakim ada tugas luar kota," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Ditanya Titip Ponakan Kasus Suap Unila, Zulhas: Nanti Saja!
1. Sidang ditunda hingga pekan depan
Handoko melanjutkan, penundaan sidang tersebut berlangsung hingga pekan depan, alias baru akan kembali dilaksanakan dengan agenda serupa yakni pemeriksaan saksi, Rabu (14/12/2022) mendatang.
"Iya Rabu depan, masih pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Meski demikian, dirinya belum menerima konfirmasi lebih lanjut terkait identitas dan jumlah detail para saksi bakal dihadirkan pada pekan depan. "Belum kita terima (informasi saksi dari JPU), nanti kita sampaikan kembali," sambung dia.
Baca Juga: Suap PMB Unila, Andi Desfiandi Beri Uang Rp250 Juta ke Karomani