Rotasi! Direktur RSUD Abdoel Moeloek dan Pejabat Widyaiswara Berganti
Gubernur harapkan impact maksimum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Mahan Agung, Senin (9/8/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo Nomor 21/HM Tahun 2021 dan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021, tentang Pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pejabat dilantik dalam kegiatan ini yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Baca Juga: Gubernur Beber Alasan RS COVID-19 di Asrama Haji Lampung Beroperasi
1. Mutasi dan rotasi merupakan penyegaran berorganisasi
Arinal menyampaikan, sejatinya dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, itu semua merupakan suatu rutinitas harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran dalam organisasi.
"Saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya," ujar Arinal.
Khusus Direktur RSUD Abdoel Moeloek terlantik, Arinal meminta dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di Lampung.
"Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: 13 Kabupaten/Kota Lampung Zona Merah COVID-19, Arinal: Ini Cobaan