Pria Mengaku Wartawan Peras ASN Pesawaran, Barang Bukti Uang Rp14 Juta
Mahar menutupi pemberitaan ihwal pengurusan buku nikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Seneng mengamankan seorang pria mengaku sebagai wartawan media online saat berada di salah satu rumah makan, tepatnya di daerah Way Kandis, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9/2021) malam.
Pria tersebut berinisial ZN (32), warga Kelurahan Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Ia kedapatan melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Pesawaran.
"Ya, penangkapan ini dugaan pemerasan pada salah satu PNS di Depag Pesawaran," ujar Ipda Rosali, saat dimintai keterangan, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Temuan Limbah Oli dan Aspal di Pantai SebalangÂ
1. Turut diamankan barang bukti uang tunai Rp14 juta
Dari tangan ZN, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai mencapai Rp14 juta.
Rencananya, uang tersebut diminta pelaku kepada korban sebagai mahar menutupi pemberitaan ihwal pengurusan surat atau buku nikah di tempat korban bekerja.
"Modusnya pelaku menakut-nakuti korban, dengan menyampaikan pada pimpinannya. Seolah-olah dia bisa membuat buku nikah secara jalan tol (tanpa prosedur yang benar)," imbuh Rojali.
Baca Juga: Satpam RSUD Abdul Moeloek Resmi Ditahan Usai Pukul Nenek PKL