Polisi Tangkap Bidan di Lampung, Terlibat Tipu Gelap Mobil Rental
Terlapor sempat serahkan uang Rp4 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang terduga bidan warga Jalan S. Riyadi, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung inisal DA harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia tertangkap atas laporan polisi tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan korban atas nama Annisa Maharani (29) ke Mapolsek Telukbetung Selatan, sesuai nomor: LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/Sektor TBS tertanggal 21 Juli 2022.
"Benar, satu terduga pelaku (DA) sudah kami amankan Minggu (31 Juli 2022) kemarin malam," ujar Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Polisi Ciduk Penusuk Pelajar Meninggal di Lokasi Orgen Tunggal Lambar
1. Terlapor ditahan di Mapolsek Telukbetung Selatan
Lebih lanjut Adit mengungkapkan, pihaknya kini telah menahan terduga pelaku DA di Rutan Mapolsek setempat. Selain itu, kepolisian juga masih harus mendalami keterlibatannya dalam laporan kepolisian tersebut.
"Masih kita kembangkan, alat bukti lainnya masih kita lengkapi. Ya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nanti," katanya.
Baca Juga: Kejari Tanggamus Tetapkan Eks Kadis PPPA Tersangka Kasus Korupsi