Polisi Nyambi Calo Penerimaan Bintara, Kapolda Lampung: Saya Pidanakan
Penerimaan Polri 100 persen gratis!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mewanti-wanti anggota kepolisian bertindak sebagai calo dalam proses penerimaan Bintara Polri 2022 di Provinsi Lampung.
Hendro menegaskan bakal langsung menindak tegas, setiap oknum polisi berupaya mengiming-imingi kelulusan kepada para calon siswa Polri, dengan imbalan sejumlah mahar. Menurutnya, segala proses penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis 100 persen.
"Saya sudah ingatkan berkali-kali, jangan kau main-main dengan seleksi Bintara, jangan kau menjadi calo atau kau menembak di atas kuda. Jangan menjanjikan apapun, tidak ada masuk polisi bayar. Saya akan pidanakan, tidak akan saya disiplinkan," ujarnya, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: Kapolda Lampung: Anggota Polri tak Baik, Laporkan ke Pimpinan
1. Hukuman tegas juga berlaku bagi para siswa Bintara pemakai jasa calo
Menurut Hendro, sanksi tegas berupa hukuman pidana tersebut berlaku bagi seluruh jajaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Lampung, tanpa terkecuali atau memandang pangkat sang oknum.
Hukuman dijanjikan tidak hanya ditegakkan kepada anggota kepolisian terbukti menjadi calo, tetapi juga kepada para calon Bintara yang menggunakan jasa calo untuk memuluskan langkah dalam mengikuti proses penerimaan Polri.
"Kalau ada Bintara sudah dilantik di SPN tapi ketahuan membayar, saya pecat! Gak ada masuk polisi bayar, saya ingatkan. Kita ingin menjadi polisi baik, bukan polisi perampok," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Kapolda Lampung: Jangan Ada Lagi Ada Pungli di Jalan oleh Anggota