Isu Pilkada 2024 Ditunda, Ketua Bawaslu Lampung: Rentan Perselisihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menanggapi isu usulan Bawaslu RI pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada November 2024 mendatang ditunda. Penundaan ini dikarenakan alasan Presiden baru dilantik.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, usulan itu baru sebatas pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan belum menjadi suara lembaga secara keseluruhan.
"Ini baru usulan, tapi secara teori kan tetap, Bawaslu dan KPU akan patuh terhadap Undang-Undang (UU) pemilihan yang telah ditetapkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Hore! JPO Aestetik Pemkot Bandar Lampung Mulai Dibangun
1. Memungkinkan terjadi PHPU
Dikatakan Iskardo, bila disimulasikan Pilkada pada November 2024 akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. Sementara di sisi lain, saat proses Pemilu bisa memungkin terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terbuka lebar.
"Apabila dilakukan simulasikan, proses ini bisa jadi akan melampaui bulan Desember 2024," ujarnya.
2. Kontestasi pemilihan harus melahirkan esensi keserentakan
Iskardo menambahkan, menurut para pakar dan beberapa lembaga proses tersebut akan menghilangkan keserentakannya, atau sama halnya kontestasi pemilihan tidak maksimal.
Mengingat, pesta demokrasi tersebut diharapkan bukan hanya melahirkan keserentakan pada Pilkada, tapi juga melahirkan esensi dalam konteks pelantikan.
"Jadi makna keserentakannya itu apabila ada sengketa Pemilu jika melampaui. Semangatnya itu sebenarnya, tapi nanti DPR yang menentukan," imbuhnya.
3. Permintaan penundaan diusulkan Ketua Bawaslu RI
Permintaan penundaan Pilkada ini, dilontarkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi bersama kementerian dan lembaga negara digelar di Kantor Staff Kepresidenan, Rabu (12/7/2023).
Rahmat Bagja mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pilkada pada November 2024. Itu lantaran pada Oktober 2024 baru dilakukan pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti.
Baca Juga: Pemilih Gen Z dan Milenial 3 Juta Lebih, KPU Lampung: Cerdas Rasional