TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perwira Polda Lampung Diduga Beri Ratusan Juta demi Anak Masuk FK Unila

Setor SPI Rp400 juta dan infak Rp100 juta

Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar usai dimintai kesaksian di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Perwira Polri berpangkat AKBP aktif berdinas di Polda Lampung diduga menitipkan uang ratusan juta rupiah. Itu guna memuluskan langkah sang putrinya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) melalui jalur SMMPTN alias mandiri 2021.

Penitipan uang senilai Rp100 juta tersebut dilakukan AKBP Hepi Asasi pada Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar. Lalu diteruskan kepada Mualimin merupakan dosen Unila sekaligus orang kepercayaan terdakwa eks rektor Karomani.

Fakta persidangan ini terungkap saat Aryanto Munawar dihadirkan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Napi Lampung Meninggal Tersengat Listrik, Kakanwil: Murni Kecelakaan 

1. Sang perwira mengaku sebagai keponakan Alm Muza Zainudin

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam kesaksiannya, Aryanto mengaku memfasilitasi calon mahasiswa Riski Adelia merupakan putri seorang AKBP Hepi pada tahun ajaran penerimaan mahasiswa 2021-2022.

"Saya dikenalkan bahwa Hepi adalah keponakan Musa Zainudin," kata Aryanto, Kamis pagi.

Aryanto membenarkan Hepi dimaksud merupakan anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung. Itu juga terlihat dalam bukti percakapan pesan WhatsApp (WA), "Iya (Hepi) polisi di Lampung," sambung saksi.

Dalam perkenalan tersebut, diakui Hepi minta bantuan Aryanto untuk dikenalkan kepada Karomani agar putrinya bisa masuk FK Unila. Ketika itu Hepi sudah membawa formulir pendaftaran ujian mandiri.

2. Saksi sarankan pendaftaran menyertai minimal SPI Rp500 juta

Fakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Pascamendengar permohonan tersebut, Aryanto langsung menyanggupi guna memfasilitasi permintaan itu, kendati dengan catatan uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau iuran wajib harus di atas Rp250 juta.

"Saya katakan, siap membantu jika tidak hanya membayar minimal SPI 250 juta, kalau bisa lebih tinggi lagi minimal 500 juta," kata jaksa penuntut umum meluruskan keterangan saksi.

"Kata siapa harus Rp 500 juta?" tanya JPU.

"Itu ide saya sendiri," jawab saksi Aryanto.

"Kenapa saudara saksi bisa bilang begitu ke orang tua mahasiswa?" cecar jaksa Afrisal.

"Begini, Pak. Fakultas Kedokteran itu kan favorit, persaingannya pasti tinggi, pasti orang tua lain sanggup bayar lebih tinggi," ungkap Aryanto.

3. Sang putri perwira berhasil diterima FK Unila

Fakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Usai mendengar saran saksi Aryanto, Hepi melaksanakan proses pendaftaran dengan mencantumkan kesiapan menyetor uang SPI ke rekening Unila sebesar Rp400 juta. Selanjutnya, Aryanto mengajak AKPB Hepi bertemu dengan terdakwa Karomani untuk membicarakan pendaftaran tersebut.

Bersama Karomani, ketiganya membahas pendaftaran Riski Adeli dan terdakwa meminta Hepi memberikan 'infak' Rp100 juta, untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Namun dikarenakan sudah menyanggupi penyetoran SPI Rp400 juta, Hepi meminta agar biaya SPI diturunkan menjadi Rp300 juta dan infak LNC Rp100 juta.

"Pak Karomani bilang hubungi Wakil Rektor II Asep Sukohar," ucap saksi Aryanto.

"Tapi Pak Asep bilang tidak berani mengubah SPI, harus ada persetujuan tertulis dari Pak rektor," sambung saksi.

Kemudian Aryanto menghubungi Karomani dan menyampaikan bahwa setoran SPI Rp400 juta tersebut sudah tidak bisa diubah. Alhasil, Hepi pun menyanggupi permintaan Karomani dan mahasiswa Riski Adelia berhasil lulus FK Unila.

"Uang itu diberikan Pak Hepi di rumah saya, lalu diambil Mualimi," lanjut Aryanto.

Baca Juga: Eks Rektor Unila Bahas Bangun Gedung LNC ke NU Sebatas Via Grup WA

Berita Terkini Lainnya