TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan Keterbelakangan Mental di Lampung Diperkosa 6 Pelaku

Pelaku sempat curi handphone korban

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lampung Utara, IDN Times - Seorang perempuan keterbelakangan mental berusia 19 tahun menjadi korban pemerkosaan bergilir enam orang terduga pelaku. Kejadian berlangsung di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan orangtua korban, anaknya mengalami keterbelakangan mental sejak masa kecil. Melalui serangkaian penyelidikan, kepolisian menangkap satu terduga pelaku yang diduga menjadi otak aksi kriminal tersebut.

"Satu terduga pelaku insial RR (19) warga Desa Candimas, Abung Selatan, berhasil kami tangkap saat di kediaman dan langsung dibawa ke Mapolres," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Honorer Bandar Lampung Digerebek Suami Sah di Kamar Hotel, Selingkuh?

1. Pemerkosaan bergilir terjadi di kebun karet

Pelaku RR, otak pemerkosaan remaja wanita keterbelakangan mental di Lampung Utara. (IDN Times/Istimewa)

Eko menjelaskan, keterlibatan RR dalam pemerkosaan dapat dikatakan berperan sebagai otak kejahatan. Korban yang keluar rumah dan berjalan kaki sendirian pada malam kejadian, bertemu dengan terduga pelaku RR di depan DCC Candimas.

RR kemudian mengajak korban pulang ke rumahnya di Desa Candimas. Setibanya di kediaman RR, beberapa rekan pelaku datang mengajak korban makan. Namun ternyata ia justru dibawa ke area kebun karet di daerah Tulung Mili.

"Di TKP, korban diperkosa secara bergiliran. Selesai melampiaskan nafsunya, keenam orang pelaku pergi dan meninggalkan korban sambil membawa HP milik korban," terang Kasatreskrim.

2. Antar pihak keluarga sempat bertemu

Ilustrasi balai desa (platarejo.sideka.id)

Korban ditinggal di area perkebunan karet tersebut, dan ditemukan oleh seorang warga setempat kemudian diantarkan pulang ke rumah orangtuanya sambil menceritakan hal yang hanya diketahui saksi, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Mengetahui sang anak baru saja menjadi korban kekerasan seksual dan pencurian, pihak keluarga melapor kepada Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin, untuk dipertemukan dengan orangtua pelaku dan membicarakan tentang peristiwa telah terjadi.

"Keluarga pelaku ini menganggap bahwa keterangan korban sepenuhnya mengarang, sambil mereka menyerahkan HP milik korban yang sempat dibawa RR," imbuhnya.

Baca Juga: Dipecat Sepihak, Rektor PTS di Bandar Lampung Diduga Sebar Hoaks

Berita Terkini Lainnya