Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Diduga Lecehkan Santriwati
Pelaku sempat peluk dan cium korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Kasus tindak asusila di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi di Provinsi Lampung. Peristiwa ini berlangsung di salah satu Ponpes di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku merupakan Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Lampung inisial AD. Pria juga pengasuh salah satu Ponpes di Lampung Tengah ini diduga tega melecehkan salah satu santriwati.
"Benar, laporan kasus tindak asusila ini sempat kami terima akhir tahun kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Pemilik Ponpes di Tulangbawang Barat Perkosa 3 Santriwati Ditangkap
1. Orang tua korban sempat lapor ke Polres Lampung Tengah
Dalam laporan kepolisian tersebut, AD diduga berbuat asusila terhadap salah satu santri masih berusia 18 tahun. Korban santriwati tersebut kini telah dipulangkan dari Ponpes setempat.
Pelaku AD diduga memeluk dan mencium santrinya hingga korban sempat mengalami trauma. Akibat peristiwa itu, orang tua korban tidak terima langsung melaporkan tindakan cabul ini ke Mapolres Lampung Tengah.
"Iya kasus ini kemarin ditangani Unit PPA Satreskrim, tapi diproses penyidikan pihak korban mencabut laporannya," ungkap Edy.
Baca Juga: Peran Penting Media dalam Menangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak