Bikin Geger! Pecatan PNS Nekat Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung

Uang Rp10 juta dan laptop korban sempat dibawa kabur

Bandar Lampung, IDN Times - Warga Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung digegerkan aksi pencurian modus pecah kaca mobil, Rabu (12/7/2023). Kedua pelaku langsung diamankan masyarakat dan kepolisian setempat.

Pelaku Arison (35) warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Awang Dermawan (39) warga Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

"Benar, kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolsek. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kapolsek Kemiling, IPDA Agus Heriyanto saat dimintai keterangan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Kabur Tapi Bukan Kawin Lari, Mengenal Sebambangan Adat Nikah Lampung

1. Korban pergoki aksi pencurian dan teriak minta tolong

Bikin Geger! Pecatan PNS Nekat Pecah Kaca Mobil di Bandar LampungIlustrasi kendaraan alami pencurian modas pecah kaca mobil (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dijelaskan Agus, tindak pidana pencurian modus pecah kaca itu dialami korban Agus Triono (38) warga Bandar Lampung di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura bandar Lampung, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 17.10 WIB.

Saat itu, korban tengah berbelanja dan mobil pribadinya terparkir di depan sebuah toko grosir. Tiba-tiba Agus Triono mendengar suara alarm kendaraannya.

"Korban langsung keluar dan melihat kedua pelaku membawa barang miliknya, kemudian korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ungkap kapolsek.

2. Aksi melarikan diri gagal usai tertabrak mobil

Bikin Geger! Pecatan PNS Nekat Pecah Kaca Mobil di Bandar LampungKendaraan digunakan kedua pelaku pecah kaca mobil saat menjalankan aksi di Bandar Lampung. (Dok. Polsek Kemiling).

Mendapati aksi kepergok korban dan warga, kedua pelaku seketika bergegas melarikan diri mengendarai sepeda motor. Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan usai keduanya tertabrak mobil tengah melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Alhasil, sepeda motor ditunggangi keduanya terjatuh dan langsung diamankan warga sekitar, lengkap dengan berikut barang bukti tindak pidana pencurian.

"Kami mendapat informasi warga, petugas piket dan patroli Polsek Kemiling langsung mengamankan kedua pelaku. Kemudian korban membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut," ujar Ipda Agus.

3. Seorang pelaku merupakan pecatan PNS

Bikin Geger! Pecatan PNS Nekat Pecah Kaca Mobil di Bandar LampungBarang bukti tindak pidana pencurian pecah kaca mobil di Bandar Lampung. (Dok. Polsek Kedaton).

Bersamaan dengan kedua pelaku, Agus menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti 1 tas hitam, 1 unit laptop, uang tunai Rp10 juta, dan 1 unit sepeda motor Satria FU dikendarai keduanya.

Hasil pemeriksaan petugas, pelaku Arison dan Awang Dermawan merupakan residivis di wilayah hukum Bandar Lampung dan Bogor, atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencurian.

"Untuk tersangka, Awang Dermawan dari pemeriksaan kami merupakan mantan pecatan PNS pada 2018 lalu," tandas kapolsek.

Baca Juga: Korupsi Mark Up Bill Hotel, Ketua DPRD Tanggamus: Kita Hormati Proses

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya