Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta
Terbanyak barang bukti sabu-sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 7 bulan, atau tepatnya Agustus 2021 hingga Maret 2022. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kejari Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Kejari Bandar Lampung, Ditta Ardian mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut kurang lebih meliputi sebanyak 469 item dari total 469 perkara telah ditangani pihak kejaksaan setempat.
"Hari ini ada 469 item kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak instansi dan jajaran aparat penegak hukum lainnya," ujarnya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi.
Baca Juga: Keren! Lampung Kini Punya Kampung Restorative Justice di Lamsel
1. Barang bukti dimusnahkan mulai dari narkotika hingga oli palsu
Dalam kegiatan turut dihadiri Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kadiskes Kota Bandar Lampung, Kepala Rupbasan Kota Bandar Lampung, dan Panitera Muda Pidana PN Tanjungkarang tersebut, pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap pada kejaksaan setempat.
Dari 469 item dimusnahkan tersebut, rinciannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan (miras), ponsel, dan pakaian.
"Pemusnahan kita lakukan dengan berbagai cara. Untuk narkotika kita musnahkan dengan diblender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong," kata Ditta.
Baca Juga: Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung Berganti