Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung Berganti

Salah satunya Kepala Kejari Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Lampung di Aula Kejati Lampung, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah," ujar Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat menyampaikan amanat dalam memimpin proses kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kisah I Made Agus Kasipenkum Kejati Lampung Rayakan Nyepi Era Pandemik

1. Pejabat harus terus memberi pelayanan hukum berkeadilan

Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung BergantiKejati Lampung melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, prosesi pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan pada dasarnya bukan sekadar seremonial dan penyegaran personel, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi dan sekaligus menjadi momen bersama untuk mengingat kembali kewajiban serta tanggung jawab telah diamanatkan.

"Kita harus tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penigkataan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat," kata dia.

Dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum, Nanang mengingatkan, perlu adanya parameter utama digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai. "Mereka harus bisa melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara," sambungnya.

2. Amanat Jaksa Agung RI 7 perintah harian harus diperhatikan dan dilaksanakan

Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung BergantiKejati Lampung melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Kajati Lampung juga mengingatkan kembali kepada para peserta, agar amanat Jaksa Agung RI terkait 7 perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman pelaksanaan tugas dengan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan.

"Bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung baik yang bertugas di kejaksaan negeri, cabang kejaksaan negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan meningkatkan kinerja, profesional, disiplin dan integritas kepribadian serta kemauan tinggi keiklasan dan kejujuran dalam menjalankan tugas," ingatnya.

Mengakhiri amanatnya, Nanang juga mengucapkan selamat kepada para istri pejabat telah dilantik dan ucapan apresiasi serta terimakasih kepada para pejabat lama dan istrinya. "Semoga semua pengabdian ini membawa keberkahan untuk kita semua," lanjut Kajati.

3. Daftar nama pejabat terlantik

Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung BergantiKejati Lampung melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Berikut daftar nama pejabat dilantik dan diambil sumpah:

  • Ismaya Hera Wardanie, sebelumnya menjabat Kajari Gunung Kidul di Wonosari menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Lampung di Bandar Lampung.
  • Helmi, sebelumnya menjabat Kabid Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta menjadi Kajari Bandar Lampung.
  • Deddy Koerniawan, sebelumnya menjabat Kajari Toli-Toli di Toli-Toli menjadi Kajari Lampung Tengah di Gunung Sugih.
  • Azi Tyawhardana, sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan di Makassar menjadi Kajari Tulang Bawang di Menggala.
  • Mukhzan, sebelumnya menjabat Kajari Pidie Jaya di Meureudeu menjadi Kajari Lampung Utara di Kota Bumi.
  • Deddy Sutendy, sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejati Lampung di Bandar Lampung menjadi Kajari Lampung Barat di Liwa.

Baca Juga: Keren! Lampung Kini Punya Kampung Restorative Justice di Lamsel

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya