Bandara Radin Inten II Turun Status Domestik? Begini Kata Angkasa Pura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Bandara Radin Inten II Lampung dikabarkan turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Padahal, lapangan penerbangan ini ditingkatkan berkelas internasional pada 18 Desember 2018 lalu.
Alih status tersebut dapat dilihat pada laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI di https://hubud.dephub.go.id/hubud/website/index.php mencantumkan nama bandara: Radin Inten II, kategori bandara: domestik.
Keterangan juga mencantumkan, bandara terletak di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, KM 28, Desa Branti, Kecamatan Natar Lampung Selatan itu kini masuk sebagai bandara kelas 1.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Dekat Bandara Radin Inten II Lampung, Murah Meriah!
1. Pengelola pastikan bandara masih berstatus internasional
Menanggapi kabar dimaksud, EGM PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Radin Inten II Lampung, Untung Basuki mengaku belum menerima informasi resmi ihwal penurunan status menjadi bandara domestik tesebut.
"Sebenarnya belum resmi, karena ini kebijakan Kementerian Perhubungan. Kalau kita sebagai pengelolaan ikut apa menjadi keputusan Kementerian Perhubungan. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan," ujarnya kepada IDN Times, Senin (7/8/2023).
Selaku pimpinan pengelola Bandara Radin Inten II Lampung, ia memastikan bandara setempat masih berstatus internasional. "Iya, status sepanjang ini masih tetap, belum ada perubahan," lanjut dia.
2. Tidak membuka penerbangan internasional
Dijelaskan Untung, meski Bandara Radin Inten II Lampung masih berstatus bandara internasional, itu belum membuka alias melayani penerbangan internasional sejak pandemik COVID-19.
"Dari 2020 kemarin, kita tidak termasuk bandara internasional dibuka sebagai entry point di masa pandemik," jelasnya.
3. Masih layak dipertahankan sebagai bandara internasional
Terlepas dari isu penurunan status bandara domestik tersebut, Untung menyebut, Bandara Radin Inten II Lampung sejatinya layak dan patut dipertahankan sebagai bandara internasional. Itu seiring ketersediaan sederet persyaratan dan fasilitas sangat memadai.
"Kalau segi kelayakan fasilitas itu saat ini sudah bandara internasional, karena sudah memenuhi syarat sebagai bandara internasional," imbuhnya.
Misalnya kelengkapan SIQ memadai seperti kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan lain-lainnya. "Ini bukan di instansi Angkasa Pura saja, tapi kerjasama juga dengan instasi lainnya," tandas dia.