Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta

Terbanyak barang bukti sabu-sabu

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 7 bulan, atau tepatnya Agustus 2021 hingga Maret 2022. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kejari Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara, Kejari Bandar Lampung, Ditta Ardian mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut kurang lebih meliputi sebanyak 469 item dari total 469 perkara telah ditangani pihak kejaksaan setempat.

"Hari ini ada 469 item kita musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak instansi dan jajaran aparat penegak hukum lainnya," ujarnya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi.

Baca Juga: Keren! Lampung Kini Punya Kampung Restorative Justice di Lamsel

1. Barang bukti dimusnahkan mulai dari narkotika hingga oli palsu

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan JutaKejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 7 bulan, atau pada kurun waktu sekitar Agustus 2021 hingga Maret 2022. (IDN Times/Istimewa)

Dalam kegiatan turut dihadiri Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kadiskes Kota Bandar Lampung, Kepala Rupbasan Kota Bandar Lampung, dan Panitera Muda Pidana PN Tanjungkarang tersebut, pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap pada kejaksaan setempat.

Dari 469 item dimusnahkan tersebut, rinciannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan (miras), ponsel, dan pakaian.

"Pemusnahan kita lakukan dengan berbagai cara. Untuk narkotika kita musnahkan dengan diblender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong," kata Ditta.

2. Pemusnahan paling banyak narkotika

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan JutaKejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 7 bulan, atau pada kurun waktu sekitar Agustus 2021 hingga Maret 2022. (IDN Times/Istimewa)

Terkait total nilai barang bukti tersebut, Ditta menambahkan, telah dimusnahkan mencapai nominal hingga ratusan juta lebih. Untuk barang bukti terbanyak dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu-sabu.

"Kita bisa lihat, ini menunjukkan masih tingginya narkotika di Bandar Lampung. Tadi sudah kita musnahkan terbanyak adalah sabu disusul dengan ekstasi dan ganja," imbuh dia

3. Pemusnahan akan rutin per tiga bulan

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Ratusan JutaKejari Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 7 bulan, atau pada kurun waktu sekitar Agustus 2021 hingga Maret 2022. (IDN Times/Istimewa)

Ditta menginformasikan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari atensi Kajari Bandar Lampung. Maka dari itu, pemusnahan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu triwulan atau dalam waktu selama tiga bulan ke depan.

Dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana peredaran gelap narkotika di Kota Bandar Lampung akan berkurang. Selain itu pula, para pelaku kejahatan bisa sadar betapa bahaya dan mengancamnya pengunaan narkotika bagi kesehatan dan masa depan si pemakai.

"Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya, dapat terus memperkecil angka tindak pidana narkotika di Kota Tapis Berseri," tandas dia.

Baca Juga: Sah! 5 Kajari di Korps Adhyaksa Provinsi Lampung Berganti

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya