TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iseng dan Ingin Tambah Viewers, Guru Penyebar Hoaks Terancam Pidana

Video didapat dari YouTube

ilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Guntoro (50), guru penyebar video hoaks aksi kericuhan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Vs warga mengakui tindaknya hanya sekadar iseng dan ingin menambah viewers.

"Motifnya pelaku iseng, karena melihat ada ribut-ribut di mana ada satpol PP. Kemudian ia bikin konten dengan mengunggahnya video itu, dengan harapan menambah viewers-nya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Mobile Keliling Cara Kreatif Dirlantas Polda Lampung

1. Pelaku mendapatkan video dari YouTube

Pixabay

Berdasarkan temuan video unggahan Guntoro, Arie menjelaskan, aksi kericuhan tersebut sejatinya tidak terjadi di Terminal Kota Metro, Provinsi Lampung, melainkan di Provinsi Aceh pada Mei lalu.

Arie menyebut, pelaku awalnya mendapatkan video viral tersebut dari salah satu akun di media sosial YouTube.

"Setelah kita pelajari, kericuhan ini dikarenakan penutupan pasar Peunayong di Aceh. Kemudian pelaku ini mendownload dan mengunggahnya," imbuh dia.

2. Pelaku sengaja memberi keterangan lokasi video di Metro

Pelaku penyebar video hoaks di Metro (Instagram/@polresmetro_lampung)

Alih-alih memberikan informasi asli keributan terjadi dalam video saat mengunggahnya, Guntoro justru memberikan keterangan kericuhan tersebut berlokasi di Kota Metro, Lampung.

Arie mengatakan, hal tersebut dilakukan pelaku guna menambah kesan keaslian lokasi dalam video. Itu diunggahnya melalui akun Facebook pribadi dengan nama Guntoro 21.

"Ketika disebar ke publik, pelaku ini menuliskan lokasi video di Terminal Metro Pusat. Jadi seakan-akan keributan itu benar adanya di Metro, Lampung," ungkap Ari.

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Temuan Limbah Medis Alat Antigen di Jalan Tol

Berita Terkini Lainnya