Iseng dan Ingin Tambah Viewers, Guru Penyebar Hoaks Terancam Pidana
Video didapat dari YouTube
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Guntoro (50), guru penyebar video hoaks aksi kericuhan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Vs warga mengakui tindaknya hanya sekadar iseng dan ingin menambah viewers.
"Motifnya pelaku iseng, karena melihat ada ribut-ribut di mana ada satpol PP. Kemudian ia bikin konten dengan mengunggahnya video itu, dengan harapan menambah viewers-nya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Mobile Keliling Cara Kreatif Dirlantas Polda Lampung
1. Pelaku mendapatkan video dari YouTube
Berdasarkan temuan video unggahan Guntoro, Arie menjelaskan, aksi kericuhan tersebut sejatinya tidak terjadi di Terminal Kota Metro, Provinsi Lampung, melainkan di Provinsi Aceh pada Mei lalu.
Arie menyebut, pelaku awalnya mendapatkan video viral tersebut dari salah satu akun di media sosial YouTube.
"Setelah kita pelajari, kericuhan ini dikarenakan penutupan pasar Peunayong di Aceh. Kemudian pelaku ini mendownload dan mengunggahnya," imbuh dia.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Temuan Limbah Medis Alat Antigen di Jalan Tol