TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Jemaat GKKD Dilarang Ibadah, Anggota DPR Dorong Penegakan Hukum

Polisi mulai dalami peran saksi terlibat

Kunjungan Anggota DPR RI Taufik Basari ke Polresta Bandar Lampung terkait peristiwa GKKD, Kamis (23/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendorong Polda Lampung memproses penegakkan hukum peristiwa dugaan pelarangan dan pembubaran kegiatan peribadatan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung.

Taufik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan mengawal tindak lanjut kasus melibatkan sejumlah warga dengan jemaat gereja setempat.

"Saya mendorong agar penegakan hukum tetap harus dilakukan, tadi informasinya kasus ini ditangani oleh Polda Lampung. Kami akan berkoordinasi dan tindaklanjuti dengan Kapolda Lampung," ujarnya saat menyambangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Polda Lampung Sidik Kasus Pembubaran Jemaat Gereja di Bandar Lampung

1. Penegakan hukum penting demi menjaga kondusifitas

Kunjungan Anggota DPR RI Taufik Basari ke Polresta Bandar Lampung terkait peristiwa GKKD, Kamis (23/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tobas, sapaan akrabnya, mengatakan proses penegakan hukum dalam peristiwa tersebut perlu dilakukan. Itu guna menjaga kondusifitas toleransi antar umat di Provinsi Lampung, terkhusus di Kota Bandar Lampung.

"Ini sekaligus upaya kita bersama memberikan pesan penghormatan kepada umat beragama, khususnys jemaat gereja GKKD," ucapnya.

Lebih dari itu, peristiwa ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di masa akan mendatang. "Tindakan pembubaran atau menghalangi aktivitas ibadah adalah suatu perbuatan tidak dibenarkan, dengan alasan apapun, termasuk misalnya karena administrasi dan sebagainya," sambung dia.

2. Bakal surati kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat menghadiri Lomba Menembak Presisi Antar Pimpinan Redaksi Media di SPN Kemiling. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebagai upaya mencegah kejadian serupa tidak terulang, Tobas, selaku Anggota Komisi III DPR RI akan menyurati langsung Kapolda Lampung, untuk memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beribadah bagi semua umat beragama.

Termasuk, poin menyampaikan kepada seluruh jajaran di Provinsi Lampung, agar pihak kepolisian pro aktif aktif menyelesaikan persoalan serupa. Itu sebagaimana dilakukan Polresta Bandar Lampung.

"Ini semacam surat terbuka, yang kalau diketahui publik, mereka bisa menagih tugas kepolisian, andai ada kejadian serupa bisa langsung menghubungi aparat dan polisi tahu bahwa tugas mereka melindungi. Bukan malah membiarkan atau justru menghentikan proses berjalan," kata dia.

3. Dorong penerbitan surat izin sementara GKKD

Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kunjungan menemui Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tersebut, Tobas menyampaikan turut mendorong agar semua pihak, untuk bisa menyegerakan penerbitan izin sementara bagi GKKD. Itu sebagaimana hasil rapat bersama Forkopimda Bandar Lampung.

Tujuannya, agar para jemaat gereja setempat bisa segera kembali melaksanakan peribadatan secara aman dan nyaman sesuai aturan konstitusi.

"Ini perlu ada jaminan keamanan dan kenyamanan, serta jaminan perlindungan dari semua pihak termasuk aparat kepolisian," imbuh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem tersebut.

Baca Juga: Taufik Basari Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya