Imbas Jemaat GKKD Dilarang Ibadah, Anggota DPR Dorong Penegakan Hukum
Polisi mulai dalami peran saksi terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendorong Polda Lampung memproses penegakkan hukum peristiwa dugaan pelarangan dan pembubaran kegiatan peribadatan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung.
Taufik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan mengawal tindak lanjut kasus melibatkan sejumlah warga dengan jemaat gereja setempat.
"Saya mendorong agar penegakan hukum tetap harus dilakukan, tadi informasinya kasus ini ditangani oleh Polda Lampung. Kami akan berkoordinasi dan tindaklanjuti dengan Kapolda Lampung," ujarnya saat menyambangi Polresta Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Polda Lampung Sidik Kasus Pembubaran Jemaat Gereja di Bandar Lampung
1. Penegakan hukum penting demi menjaga kondusifitas
Tobas, sapaan akrabnya, mengatakan proses penegakan hukum dalam peristiwa tersebut perlu dilakukan. Itu guna menjaga kondusifitas toleransi antar umat di Provinsi Lampung, terkhusus di Kota Bandar Lampung.
"Ini sekaligus upaya kita bersama memberikan pesan penghormatan kepada umat beragama, khususnys jemaat gereja GKKD," ucapnya.
Lebih dari itu, peristiwa ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di masa akan mendatang. "Tindakan pembubaran atau menghalangi aktivitas ibadah adalah suatu perbuatan tidak dibenarkan, dengan alasan apapun, termasuk misalnya karena administrasi dan sebagainya," sambung dia.
Baca Juga: Taufik Basari Kecam Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bandar Lampung