Sengketa Pilwali Bandar Lampung Jadi Sorotan DPR, Mendagri dan DKPP
KPU Kota Bandar Lampung konsultasi dengan KPU RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sudah melakukan konsultasi dengan KPU RI melalui Ketua Divisi Hukum, Hasyim Asyari. Itu terkait persiapan menghadapi sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pembahasan tersebut, KPU RI menyampaikan, sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Wakil Wali Kota di Bandar Lampung kini menjadi bahasan tingkat nasional.
Baca Juga: KPU Terima Dua Surat dari MA dan MK, Sengketa Pilwali Bandar Lampung
1. Sengketa Pilwali jadi isu nasional
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menerangkan, berdasarkan pernyataan Ketua Divisi Hukum KPU RI, Hasyim Asyari, memberikan atensi dan perhatian khusus masalah sengketa hukum di Pilwali Kota Bandar Lampung.
Itu lantaran, masalah pilwali ini sudah menjadi isu nasional dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Dalam RDP antara Komisi II dengan KPU RI, masalah Pilkada Bandar Lampung bayak dibahas dan ditanyakan oleh anggota dewan. Sehingga KPU RI ingin mengetahui secara lengkap dan komprehensif semua fakta yang terjadi," ujar Erwan, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Ini Dasar KPU Balam Ikut Putusan Bawaslu Lampung Diskualifikasi Eva-Deddy